BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS »

MASYARAKAT TERBAIK


Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah daripada yang munkar, dan beriman kepada Allah “. 
( Q.S. Ali Imran : 110 )

Dalam suatu hasil angket yang dilakukan oleh Globe Foundation di London terhadap pendatang asing maka hasil angket menyatakan bahwa masyarakat muslim di negara tersebut merupakan masyarakat terbaik dari seluruh pendatang asing. Hal ini karena terbukti masyarakat muslim di negara barat tersebut merupakan masyarakat yang terbaik dalam sikap, akhlak, cara hidup, dibandingkan dengan masyarakat pendatang yang lain. Sehingga menurut surat kabar Times di London masyarakat muslim merupakan masyarakat terbaik, dan masyarakat teladan bai seluruh masyarakat di negeri inggeris. “ Mereka merupakan masyarakat yang pandai menyesuaikan diri dalam masyarakat yang majemuk, berlainan agama, budaya dan keturunan, tanpa menghadapi seedikitpun kesulitan”. Surat kabar itu juga menyatakan bahwa masyarakat muslim “ adalah masyarakat yang sabar menghadapi tekanan, dan penindasan yang terjadi terhadap mereka akibat isu-isu negatif yang dilontarkan kepada mereka oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab “.

Masyarakat muslim di negeri Inggeris juga merupakan masyarakat mandiri, yang dapat hidup dengan baik tanpa meminta bantuan dari pihak lain, atau meminta belas kasihan penguasa, sehingga mereka menjadi masyarakat yang tangguh, ulet, kerja keras, bekerja dengan penuh disiplin. Mereka juga berpegang teguh dengan sistem kehakiman , sehingga mereka menjadi masyarakat yang sangat patuh terhadap hukum, menghormati undang-undang, dan selallu aktif dalam pilihan umum negara tersebut. 



Angket itu juga menyatakan bahwa empat dari lima orang daripada masyarakat muslim dengan penguasaan bahasa inggeris yang baik telah membuktikan mereka mampu berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan masyarakat inggeris baik dalam bidang pendidikan, politik, dan sosial kemasyarakatan. Surat kabar Times, mengkritik pihak pemerintah Inggeris yang selalu bertindak keras kepada orang-oranfg Islam disana padahal masyarakat muslim telah menunjukkan sifat-sifat terbaik dalam bernegara, dan telah memperlihatkan sikap dan akhlak yang baik, di tengah masyarakat yang lain.  
itulah gambaran masyarakat muslim di salah satu negara barat, merupakan masyarakat terbaik, masyarakat contoh. Sangat disayangkan mbahwa masyarakat muslim di negara muslim belum dapat bersikap seperti masyarakat muslim di negara barat; malahan banyak kita dapati bahwa masyarakat muslim di negara-negara yang lain merupakan masyarakat yang tidak berkualitas. Perhatikanlah gambaran masyarakat muslim di negeri arab yang kaya, menjadi masyarakat yang hidup dengan kemewahan, disamping itu jika berjumpa dengan orang muslim di negara Bangladesh, Indonesia, Pakistan, yang yang terlihat masyarakat yang dalam kesusahan, kemiskinan, hidup dalam kemalasan, tidak berdisiplin. Generasi muda sibuk dengan hiburan, permainan, narkoba, minuman keras. Masyarakat yang tegambar adalah masyarakat yang dalam hidup kekerasan, pembunuhan, penipuan, pemerkosaan, pertikaian, perkelahian, sampai kepada peperangan antar kelompok. Masyarakat atas, masyarakat yang sibuk dengan salah guna kuasa, korupsi, hidup foya-foya, tidak menghargai hukum, dan undang-undang. Disaat yang lain, media barat menggambarkan masyarakat muslim sebagai masyarakat teroris, disebabkan ulah dan sikap sekelompok kecil muslim yang terlalu fanatik dan tidak mengenal toleransi dalam bersikap.

Padahal Islam adalah agama yang penuh dengan kedamaian, kesejahteraan, dan menjunjung akhlak-akhlak mulia. Alhamdulillah, disaat keadaan masyarakat muslim dalam keadaan yang demikian, muncul sekelompok muslim yang di jantung negeri Eropa, menjadi masyarakat terbaik, sebagai bukti bahwa sebenarnya masyarakat muslim yang lain jika mereka direkan dalam sikap yang amoral , tidak disiplin, dan lain sebagainya, itu bukanlah cermin daripada ajaran islam yang mulia. Ternyata jika umat islam dapat menjalankan ajaran agama islam dengan sebaik-baiknya maka mereka akan menjadi masyarakat terbaik, malahan dapat menjadi masyarakat percontohan, masyarakat teladan bagi masyarakat dunia, sebagaimana firman Allah dalam kitab suci Al Quran : “ Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah daripada yang munkar, dan beriman kepada Allah “. ( Q.S. Ali Imran : 110 ).
Menjadi masyarakat yang terbaik dalam akhlak, sikap hidup merupakan karakteristik seorang muslim, sehingga sikap itulah yang membedakan seorang muslim dengan yang lain. Sewaktu Ja’far bin Abi Thalib ditanya oleh Negus, raja Habasyah tentang apakah yang diajarkan Muhammad kepada mereka, maka ja’far menjawab : Wahai raja negus, kami ini pada mulanya adalah masyarakat jahiliyah yang menyembah berhala, memakan bangkai (memakan binatang tanpa disembelih), melakukan kemaksiatan, memutuskan silaturahmi (selalu berparang), tidak menghormati hak-hak bertetangga, sehingga mereka yang kuat menindas mereka yang lemah, tetaplah kami dalam keadaan jahiliyah seperti itu sehingga datanglah kepada kami seorang nabi dari kalangan kami sendiri, kami mengetahui dia dari keturunan yang baik, dan memperlihatka kepada kami kejujurannya, amanahnya, seorang yang mempunyai akhlak mulia, mengajak kami kepada menyembah Tuhan Yang Esa, Allah subhana wataala, menyuruh kami untuk menepati janji, menunaikan amanah, melkukan hubungan silaturahim, menghormati hak-hak orang lain seepprti hak bertetangga, mencegah diri daripada perbuatan yang dapat merusakkan harta dan jiwa orang lain, melarang kami dari melakukan maksiat, melarang kami daripada melakukan perbuatan dusta dan sumpah palsu, melarang kami daripada memakan harta orang lain seperti memakan harta anak yatim dengan cara yang dzalim, melarang kami daripada menuduh orang lain dengan tuduhan yang hina, menyurh kami hanya menyembah Allah, dengan melaksanakan shalat, mengeluarkan zakat harta, berpuasa, dan ajaran islam yang lain. Kami mengikuti perintah Rasul tersebut, mengharamkan apa yang diharamkan dan menghalalkan apa yang dihalalkan oleh rasul allah tersebut “.
Dari keterangan diatas dapat dilihat bahwa yang membedakan antara masyarakat jahiliyah dan masyarakat muslim, bukan hanya masalah penyembahan berhala dan penyembahan Allah, tetapi juga sikap hidup yang penuh dengan aturan sehingga masyarakat msulim merupakan masyarakat yang berakhlak mulia, sedangkan masyarakat jahiliyah adalah masyarakat yang tidak bermoral, masyarakat yang suka berperang, memakan harta orang lain secara dzalim, masyarakat yang tidak menghormati hak-hak orang lain, masyarakat yang melakukan mkemaksiatan, perjudian, penipuan, dan lain sebagainya. Sangat disayangkan, banyak masyarakat muslim hari ini, hanya menjadi masyarakat muyslim dengan melakukan shalat, puasa dan zakat, sedangkan akhlak yang moral mereka hamper sama dengan akhlak dan moral serta cara hidup masyarakat jahiliyah, masyarakat yang suka berperang, memakan harta dengan dzalim seperti korupsi, melakukan kemaksiatan dengan pelacuran, hiburan, minuman keras, dan narkoba, menghalalkan pornograpi dan pornoaksi, dan lain sebagainya.


Masyarakat muslim hanya dalam ibadah, tetapi masih belum menjadi masyarakat muslim dalam akhlak, dalam budaya, dalam cara hidup, dalam sikap sosial, dalam pendidikan, dalam ekonomi, apalagi dalam berpolitik.
Padahal sejarah mencatat, Islam berkembang di Spanyol karena masyarakat muslim masuk ke negeri spanyol dengan akhlak mulia, dimana masyarakat yang lain merupakan amsyarakat yang kasar dan ganas; Islam diterima masyarakat afrika, sebab masyarakat muslim yang datang dengan sikap ramah, sopan dan santun, agama Islam sampai ke nusantara adalah dengan pedagang muslim yang memperlihatkan akhlak mulia , Pendeta Jerusalem rela meneyrahkan pintu masjidil aqsha kepada umat islam, sebab pada waktu itu khalifah umar bin Khattab memperlihatkan akhlak yang mulia. Islam adalah akhlak, oleh sebab itu rasululah dalam sebuah hadis bersabda : Sesunguhnya aku ini diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia “. Rasulullah sendiri sebelum dilantik menjadi rasuyl, telah memperlihatkan akhlak yang mulia, sehingga beliau digelar dengan nama “ al Amien “, orang yang dipercaya. Semoga masyarakat muslim di negeri ini dsapat belajar dari masyarakat muslim di negeri Inggeris. Jika masyarakat muslim Inggeris yang merupakan masyarakat minoritas dapat membuktikan diri mereka menjadi masyarakat teladan, bagaimana dengan masyarakat muslim yang merupakan mayoritasa di negeri muslim terbesar di dunia ?  

POTENSI EKONOMI UMAT



" Hai orang yang beriman, makanlah yang baik dari pada apa yang Kami
rezekikan kepadamu "
( QS. AlBaqarah : 172).

Pada awal bulan mei ini di Kualaumpur diadakan pameran barang dan produk halal sedunia dan pada akhir bulannya diadakan Forum Ekonomi Islam. Pameran produk halal dimaksudkan untuk mengadakan kerjasama antar peniaga-peniaga dari seluruh negara Islam, sedangkan Forum Ekonomi Islam se-dunia untuk mengadakan kerjasama antar kepala pemerintahan dan pemegang kebijaksanaan ekonomi di negara-negara Islam. Diharapkan dengan dua bentuk kegiatan tersebut dapat memacu negara Islam menjalin kerjasama ekonomi, baik dari tingkat atas , sampai kepada tingkat bawah; dari pemerintahan sampai kepada peniaga.

Sebenarnya selama ini umat islam mempunyai potensi besar dalam ekonomi. Umat Islam yang hampir dua billion tersebar dari Maroko sampai ke Merauke, merupakan pangsa pasar yang sangat potensial. Potensi bahan baku ekonomi dari sumber daya alam dan bahan juga sebagian besar berada di bumi umat Islam, dari bahan baku makanan, minuman, medis, sampai kepada tambang emas, minyak, tembaga, dan lain sebagainya. Potensi modal keaunagn juga ditangan milyarder-milyardr muslim dari negara timur tengah, dan asia tenggara seperti brunei dan lain sebagainya. Tetapi sayang potensi ekonomi mat tersebut selama ini dikelola oleh tangan-tangan bukan muslim, sehingga bahan baku umat islam, dikelola oleh orang bukan islam, dengan modal dari umat islam dan si pengelola dan peniaga yang bukan Islam dapat mengambil keuntungan dari konsumen umat islam. Dengan kata lain, kekuatan ekonomi umat islam tersebut hanya dimanfaatkan oleh kelompok bukan muslim.


Malahan pada saat umat islam melakukan hari keagaamanpun dimanfaatkan oleh bukan muslim, seperti di waktu hari sraya dimana umat islam banyak berbelanja ke tempat pusat perbelanjaan bukan muslim; di waktu pelaksanaan ibadah haji, sekian banyak umat islam duduk di hotel sheraton, hilton, makan di mac Donald, KFC, minum kopi di Strarbuck Coffe, walaupun sedang ibadah haji di Makkah, madinah atau Jeddah. Sekian banyak uang umat islam disimpan di bank-bank konvensional sehingga keuntungan pelaburan tersebut dinikmati oleh banker-banker non-muslim. Alhamdulillah dinatar konglomerat muslim mulai sadar , dengan membeli beberapa saham pusat-pusat ekonomi tersebut, sebagaimana Pangeran Talal dari Arab Saudi membeli sahibm Citi-bank, atau lembaga Tabung haji membeli saham pusat retail Giant di malysia, dan lain sebagainya. Kita mengharapkan semoga dalam masa yang akan datang lebih banyak lagi konglomerat muslim membeli saham-saham tersebut, sehingga keuntungan tersebut dapat kembali menjadi milik umat islam. Alhamdulillah, bru-baru ini di kota medan, swalayan Macan Syariah yang asalnya cabang dari Macan- Yohan telah dapat di refinance oleh konglomerat muda muslim, Fendi leong dan berubah nama menjadi swalayan Madinah Syariah,
Hal ini sangat penting, sebab jika kita meneliti bagaimana semangat berbelanja umat lain ke tempat saudaranya, itu lebih hebat daripada umat islam. Sebagai contoh, di negeri jiran, kita jarang melihat orang cina berbelanja ke tempat bukan cina, kecuali jika terpaksa; demikian juga kita jarang melihat umat India berbelanja kepada kedai bukan India, kecuali terpaksa; tetapi banyak orang melayu yang masih berbelanja kepada kedai cina dan India walaupun disampingnya ada kedai ,melayu. Mengapa ini terjadi..? sebab umat islam tidak sensitive dalam berbelanja, padahal seharusnya lebih baik memberikan keuntungan kepada sesama muslim daripada orang lain.
Padahal Rasulullah saw menggalakkan umat islam untuk melakukan transaksi perniagaan sesame muslim, sebagaiman tersirat dalam sebuah hadis disebutkan bahwa rasulullah bersabda : " Janganlah engkau memakan makanan kecuali dari makanan orang yang bertaqwa dan jangan sampai makananmu dimakan kecuali oleh orang yang bertaqwa ".( hadis riwayat AbuDaud dan Tirmidzi.). Dari hadis ini dapat dilihat bahwa rasulullah menganjurkan kepada umatnya agar melakukan interaksi ekonomi sesame muslim yang bertaqwa, sehingga pembeli adalah bertaqwa dan penjual juga orang yang bertaqwa. Hadis ini menganjurkan agar umat islam agar menjual kepada umat islam dan membeli dari umat islam, sehingga uang umat islam akan berputar untuk kegunaan umat islam.

Jika kita jalan-jalan ke kedai the-tarik di negeri jiran, maka akan melihat bahwa segala sesuatu baik itu sendok, piring, gelas, semuanya dibuat dari negeri India, karena pemilik kedai adalah orang India; demikian juga kalau kita masuk ke kedai cina, segala barang yang dipakai adalah buatan cina, tetapi kalau kita lihat ke kedai umat islam, maka barang yang dipakai adalah produk dari bukan negeri islam. Mengapa demikian,.? Bayangkan jika seandainya setiap masjid mempunyai koperasi yang menerima barang-barang umat islam, dari sayur mayor, minyak, beras, sampai kepada selop, minuman , pakaian, dan keperluan rumah tangga disediakan oleh koperasi masjid, dan umat Islam mempunyai semangat belanja ke masjid; maka umat islam akan memiliki ekonomi yang kuat.Koperasi tersebut dipasok oleh home-industri umat islam, atau perusahaan besar muslim, buka dari pemasok non-muslim; maka roda ekonomi akan berpihak dari umat islam kepada umat islam. Lihatlah pada masa lalu, di negeri-negeri muslim terkenal dengan home-industri, seperti sepatu di Cibaduyut, Jawa barat; batik di pekalongan, Jawa tengah, dan itu semua adalah kantong-kantong umat islam. Pada masa lalu, hampir semua kantong ekonomi dikuasai oleh umat islam sehingga pedagang muslim membentuk jaringan dengan membentuk Serikat Dagang Islam pada bulan Oktober 1905 yang diketuai oleh haji samanhudi. Pemerintah colonial belanda melihat bahwa jaringan ekonomi umat islam ini sangat berbahaya sehingga pada tahun 1912 serikat dagang islam dibubarkan dengan alas an terlibat huru-hara di kota Solo, dan untuk menyelamatkan jaringan tersbeut maka H.Omar said Cokroaminoto merubah nama menjadi Sarekat Islam, tetapi disayangkan dengan perubahan nama tersebut maka focus perhatian yang semalu berkisar pada masalah koperasi dan perdagangan telah beralih kepada masalah politik.Kita harus mengakui bahwa potensi ekonomi merupakan modal dalam kekuatan umat. Jepang menjadi negara maju karena menguasai potensi ekonomi, yahudi menguasai dunia karena menguasai potensi ekonomi, sebagaimana nabi Muhammad saw menguasai Madinah dengan menguasai potensi ekonomi. Sewaktu beliau hijrah dari makkah ke Madinah, maka dalam delapan bulan pertama nabi berusaha bagaimana potensi ekonomi yang dikuasai oleh yahudi Madinah dapat beralih ketangan orang islam. Kita harus mengakui bahwa potensi ekonomi merupakan modal dalam kekuatan umat. Jepang menjadi negara maju karena menguasai potensi ekonomi, yahudi menguasai dunia karena menguasai potensi ekonomi, sebagaimana nabi Muhammad saw menguasai Madinah dengan menguasai potensi ekonomi. Sewaktu beliau hijrah dari makkah ke Madinah, maka dalam delapan bulan pertama nabi berusaha bagaimana potensi ekonomi yang dikuasai oleh yahudi Madinah dapat beralih ketangan orang islam. Oleh sebab itu nabio menyuruh umatnya untuk melakukan aktivitas ekonomi, dari perkebunan, dan perniagaan; sehingga sejarah mencatat bahwa padang pasir yang tandur tersebut berubah menjadi kebun kurma dari madinah sampai ke gunung uhud. Pada awalnya ekonomi madinah terpusat pada tiga pasar madinah, Zabalah,Yasar dan Safasir yang dikuasai oleh Yahudi Madinah; Di pasar yahudi tersebut lengkap, semuanya ada, dan hampir semua penduduk madinah berbelanja disana, sehingga orang yahudi memungut keuntungan sebab pemilik pasar adalah yahudi.

 Oleh sebab itu nabio menyuruh umatnya untuk melakukan aktivitas ekonomi, dari perkebunan, dan perniagaan; sehingga sejarah mencatat bahwa padang pasir yang tandur tersebut berubah menjadi kebun kurma dari madinah sampai ke gunung uhud. Pada awalnya ekonomi madinah terpusat pada tiga pasar madinah, Zabalah,Yasar dan Safasir yang dikuasai oleh Yahudi Madinah; Di pasar yahudi tersebut lengkap, semuanya ada, dan hampir semua penduduk madinah berbelanja disana, sehingga orang yahudi memungut keuntungan sebab pemilik pasar adalah yahudi.
Setelah nabi menyruh umat islam aktif dalam setiap lini ekonomi, maka nabi melihat bahwa untuk mematahkan ekonomi yahudi, tersebut hanya dengan membuat pasar wakaf. Nabi membeli sebidang tanah lapang untuk menjadi pasar madinah. Riwayat menyatakan bahwa tanah itu berasal dari tanah tempat buang sampah dan kuburan Bani saad bin Ubadah, kemudian dijadikan pasar wakaf umat islam, sehingga dalam waktu yang singkat peniaga muslim yang tadinya menjual di mpasar yahudi, pindah ke pasar wakaf; dan masyarakat muslim yang tadinya membeli ke pasar yahudi pindah ke pasar muslim; akibatnya dalam waktu delapan bulan ketiga pasar yahudi menderita kerugian dan Hal ini dapat terjadi sebab nabi mengarahkan para sahabat untuk berniaga kepada umat islam, membeli dari umat Islam dan menjual kepada umat islam, sehingga dalam waktu delapan bulan tahun pertama hijrah, semua pusat-pusat ekonomi dikuasai oleh umat islam. Semoga dengan Forum ekonomi Islam se-dunia, dan akan dibukanya Macan Syariah berubah menjadi Madinah Syariah; dapat mengembalikan potensi ekonomi umat islam tetapi dengan syarat umat islam memiliki semangat produksi, semangat interprenership, dan sensitivitas untuk berbelanja di kedai-kedai umat islam.

SURAT DARI SETAN UNTUK MU




Aku melihatmu kemarin, saat engkau memulai aktiviti harianmu.
Kau bangun tanpa sujud mengerjakan subuhmu

Bahkan kemudian, kau juga tidak mengucapkan "Bismillah" sebelum memulai santapanmu, juga tidak sempat mengerjakan shalat Isha sebelum berangkat ketempat tidurmu

Kau benar2 orang yang bersyukur, Aku menyukainya
Aku tak dapat mengungkapkan betapa senangnya aku melihatmu tidak merubah cara hidupmu.

Hai Bodoh, Kamu millikku.
Ingat, kau dan aku sudah bertahun-tahun bersama,


dan aku masih belum bisa benar2 mencintaimu .
Malah aku masih membencimu, karena aku benci Allah. 




Aku hanya menggunakanmu untuk membalas dendamku kepada Allah.

Dia sudah mencampakkan aku dari surga, dan aku akan tetap memanfaatkanmu sepanjang masa untuk mebalaskannya

Kau lihat, ALLAH MENYAYANGIMU dan dia masih memiliki rencana-rencana untukmu dihari depan.
Tapi kau sudah menyerahkan hidupmu padaku,

dan aku akan membuat kehidupanmu seperti neraka.
Sehingga kita bisa bersama dua kali dan ini akan menyakiti hati ALLAH

Aku benar-benar berterimakasih padamu, karena aku sudah menunjukkan kepada NYA siapa yang menjadi pengatur dalam hidupmu dalam masa2 yang kita jalani

Kita nonton film 'porno' bersama, memaki orang, mencuri, berbohong, munafik, makan sekenyang-kenyangya, bergosip, manghakimi orang, menghujam orang dari belakang, tidak hormat pada orang tua ,

Tidak menghargai Masjid, berperilaku buruk.
TENTUNYA kau tak ingin meninggalkan ini begitu saja.

Ayuhlah, Hai Bodoh, kita terbakar bersama, selamanya.
Aku masih memiliki rencana2 hangat untuk kita.

Ini hanya merupakan surat penghargaanku untuk mu.

Aku ingin mengucapkan 'TERIMAKASIH' kerana sudah mengizinkanku
memanfaatkan hampir semua masa hidupmu.

Kamu memang sangat mudah dibodohi, aku menertawakanmu.
Saat kau tergoda berbuat dosa kamu menghadiahkan tawa.

Dosa sudah mulai mewarnai hidupmu.
Kamu sudah 20 tahun lebih tua, dan sekarang aku perlu darah muda.

Jadi, pergi dan lanjutkanlah mengajarkan orang-orang muda bagaimana berbuat dosa.

Yang perlu kau lakukan adalah merokok, mabuk-mabukan, berbohong, berjudi, bergosip, dan hiduplah se-egois mungkin.

Lakukan semua ini didepan anak-anak dan mereka akan menirunya.
Begitulah anak-anak .

Baiklah, aku persilakan kau bergerak sekarang.
Aku akan kembali beberapa detik lagi untuk menggoda mu lagi.
Jika kau cukup cerdas, kau akan lari sembunyi, dan bertaubat atas dosa-dosamu.
Dan hidup untuk Allah dengan sisa umurmu yang tinggal sedikit.
Memperingati orang bukan tabiatku, tapi diusiamu sekarang dan tetap melakukan dosa, sepertinya memang agak aneh.
Jangan salah sangka, aku masih tetap membencimu.
Hanya saja kau harus menjadi orng tolol yang lebih baik dimata ALLAH.



DTO
TEMAN SETIAMU
IBLIS DI HATIMU

Catatan : Jika kau benar2 menyayangiku , kau tak akan memberi surat ini kepada siapapun.







ISLAM ITU ASING

ISLAM ITU ASING DAN AKAN KEMBALI MENJADI ASING
( hadis rasulullah riwayat Ahmad )




  Dalam sebuah hadis diriwayatkan oleh Ahmad, rasulullah saw bersabda :“ Islam itu bermula dalam keadaan asing dan akan kembali menjadi asing, seperti permulaannya,maka berbahagialah orang yang asing “. Sahabat bertanya : ya rasulullah : Siapakah orang asing itu ? Rasulullah menjawab : Itulah orang yang berbuat baik di waktu manusia berbuat kerusakan “. Dari hadis ini dapat dilihat bahwa menjadi orang yang baik disaat semua orang rusak merupakan suatu kebahagian, bukan kehinaan. Disaat semua orang berbuat korupsi, kita menjadi orang yang jujur adalah asing, aneh, tetapi itu merupakan kebahagiaan.

Dalam hadis yang lain juga disebutkan : “ Berbahagialah orang yang asing dan aneh ”. Sahabat bertanya : Siapakah orang yang asing ya Rasulullah? Rasul menjawab : “ Orang asing itu adalah orang yang bertambah imannya sewaktu manuisa berkurang imannya “. ( riwayat Ahmad ). Dari hadis ini dapat dilihat bahwa orang yang mencari ilmu, mencari iman, mencari kebenaran adalah merupakan orang yang bahagia pada saat orang semua tidak mengetahui kebenaran, pada saat orang tidak lagi mengetahui mana yang halal dan mana yang haram, pada saat orang tidak mengetahui lagi mana islam yang benar, mana islam yang benar. 


Pada saat sekarang ini kita bingung ingin mencari islam yang benar, sebab banyaknya ajaran sesat, pemikiran sesat, seperti islam liberal dan lain sebagainya, maka yang berbahagia adalah orang yang mencari islam dengan ilmu, bukan ikut-ikutan, sehingga mengetahui hakikat islam sebenarnya, bukan asal ikut-ikutan.


Dalam hadis yang lain juga disebutkan : “ Berbahagialah orang yang asing”. Sahabat bertanya : “ Siapakah orang yang asing ? “. Rasululah saw menjawab : “ Orang yang saleh pada waktu ramai manusia berbuat maksiat. Orang yang mendurhakai mereka (orang saleh) lebih banyak daripada orang yang mengikut dan taat kepada mereka “ . dari hadis ini dilihat bahwa pada waktu budaya manusia telah rusak sehingga budaya liberal, budaya maksiat , budaya kafir, budaya syirik ada dimana-mana, maka orang yang berbuat baik adalah orang yang aneh, dan asing. Orang inilah orang yang bahagia, walaupun tidak dilihat orang, walaupun tidak terkenal, sebab yang dikenal bukan orang yang baik, tetapi orang yang rusak. Orang yang baik sebab tidak terkenal, maka ucapannya tidak di dengar, sedangkan orang yang jahat, sebab kekuasaannya, sebab poloperitasnya, maka pendapatnya didengar dan dipercaya.

Rasulullah juga bersabda pada hadis yang lain : “ Sesungguhnya orang yang paling disukai oleh Allah adalah orang yang asing”. Sahabat bertanya : “ Siapakah orang yang asing? “. Rasulullah saw menjawab : “ Orang yang asing itu adalah orang yang lari sambil membawa agamanya. Mereka berkumpul bersama Isa bin Maryam pada hari kiamat nanti “. Dalam hadis ini dilihat bahwa pada saat orang dalam kesesatan, maka orang yang baik adalah orang yang tetap dalam keimanan, lebih baik seorang diri dalam kesendirian daripada sesat; dia lebih senang lari dengan agamanya, dengan imannya, daripada bercampur dengan kemaksiatan, kekafiran dan kemunafikan.

Ekonomi Islam VS Ekonomi Kapitalis


PENERAPAN SISTEM EKONOMI ISLAM - Syariah  DALAM PEMBERDAYAAN UMAT.
Islam adalah agama yang sempurna, mengatur seluruh dimensi kehidupan umat. Kesempurnaan Islam telah disebutkan di dalam Al-Qur'an:

"....pada hari ini telah Ku-sempurnakan bagi kamu agamamu dan Kusempurnakan bagi kamu nikmat-Ku dan Aku ridhoi Islam itu sebagai agama kamu"
(QS Al-Maidah:3)

SEBAGAI satu agama yang sempurna, Islam merupakan sistem hidup yang terbaik.
Karenanya, segala hal yang ditawarkan Is­lam dalam mengatasi persoalan kehidupan adalah solusi terbaik. Sistem ekonomi adalah bagian terpenting dalam ilmu ekonomi yang menjadi dasar dan fondasi untuk mem-bangun sebuah cita-cita. Berdasarkan filsafat yang dikandung ilmu ekonomi, tujuan (cita-cita) yang ingin dicapai oleh ilmu ekonomi adalah kesejahteraan manusia. Maka, setiap individu, keluarga, masyarakat dan negara adalah komponan yang masuk dalam satu sistem ekonomi yang bergerak untuk menuju terwujudnya kesejahteraan manusia.

Dalam bidang ekonomi, Islam juga memiliki Sistem Ekonomi Islam.

Walaupun sampai hari ini dalam literatur sistem ekonomi dunia, secara umum hanya dikenal sistem ekonomi kapitalis dan sistem sosialis.
Namun, sesungguhnya Sistem Ekonomi Islam telah ada jauh sebelum kedua sistem ekonomi konvensional tersebut di atas hadir di dunia ini.

 

Dalam sirah nabawiyah disebutkan bahwa;

Nabi Muhammad SAW telah menerapkan Sistem Ekonomi Islam dalam pemerintahan-nya (710-734), dan selanjutnya kebijakan-kebijakan Rasulullah dalam bidang ekonomi tersebut diteruskan oleh para sahabat. Jika kita telusuri, tokoh yang paling berperan dalam membidani kelahiran ilmu ekonomi konvensional adalah Adam Smith (1776) yang ternyata dalam satu tulisan monumentalnya terinspirasi dari kehidupan ekonomi masa Rasulullah SAW


Sistem Ekonomi Islam sebagaimana sumbernya yang berasal dari Al-Quran dan Al-Hadits, bertujuan menuntun kita semua pada kebahagiaan di dunia dan kebahagiaan di akhirat.
Bahkan, ketika kita menyadari semua aktivitas ekonomi yang kita lakukan sehari-hari sebagai satu bentuk ibadah kepada Allah SWT, maka sudah pasti kesenangan dan keberkahan rizki dari Al­lah akan tercurah kepada kita.

Sesungguhnya, ini adalah satu prinsip yang akan membuat kita yakin bahwa Sistem Ekonomi Islam dapat mewujudkan ke­sejahteraan manusia di dunia.

Sistem Ekonomi Islam, bukanlah sistem ekonomi yang akan mematikan mekanisme pasar dan faktor-faktor yang mempengaruhi diakui sebagai salah satu alat yang dapat menjaga kestabilan ekonomi negara.
Na­mun, sangat berbeda dengan sistem kapitalis di mana setiap orang bebas memproduksi dan mengkonsumsi dengan cara apapun. Kebebasan individu menjadi pengaruh dominan untuk menentukan mekanisme pasar dalam sistem kapitalis dan pada akhirnya dapat mengarah kepada praktik monopoli.

Kondisi itu dapat kita saksikan pada hari ini, dengan maraknya pendirian hypermarket, mal dan pasar-pasar modern. Ini merupakan satu bukti kebebasan ekonomi dalam sistem kapitalis, yang meniadakan para pedagang kecil dari sektor informal.

Sistem Ekonomi Islam mendudukkan manusia dengan sebenar-benarnya.
Di dalam Sistem Ekonomi Islam, diberikan jaminan bagi setiap manusia untuk dapat menikmati karunia Allah yang ada di bumi. Namun, kebebasan individu melakukan kegiatan. produksi, konsumsi dan distribusi, harus tunduk dengan batasan-batasan syariah yang telah ditentukan. Di antaranya, menyebutkan bahwa keharusan mendahulukan kepentingan masyarakat yang memiliki kemaslahatan umat. Selain itu, pelaku-pelaku ekonomi Islam adalah orang-orang yang harus memegang teguh prinsip-prinsip syariah Islam seperti nilai-nilai kejujuran, tidak mengurangi timbangan, nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.

Sistem Ekonomi Islam juga menuntut kebebasan individu dalam konteks kebajikan sosial. Bahwa dalam harta (pendapatan) kita ada hak saudara kita, merupakan satu aturan syariah yang membatasi kebebasan individu dalam kepemilihan harta. Kewajiban membayar zakat yang diatur di dalam Islam, sesungguh-nya merupakan adilnya Islam dalam sistem ekonomi, zakat merupakan komponen dari kebijakan fiskal dalam Sistem Ekonomi Is­lam.

Jika kita ambil satu kesimpulan sederhana bagaimana Sistem Ekonomi Islam mewujudkan kesejahteraan manusia, maka akan kita peroleh satu jawaban bahwa ekonomi Islam yang bersumber dari Al-Quran dan Al-Hadits memiliki keharusan mutlak dalam mengatur manusia untuk meraih kebahagiaan hakiki. Ekonomi Islam memahami.bahwa kekayaan alam semesta ini (di darat, laut dan udara) tidak akan habis sampai Allah sebagai pemiliknya menetapkan keputusan-Nya. Maka, satu ke-niscayaan adanya pendapat tentang ke-langkaan (scarcity) sumber-sumber ke­kayaan alam di bumi. Hanya karena keterbatasan dan kelemahan manusia, sehingga masih belum tergali sumber-sumber ke­kayaan alam lainnya atau terjadi kerusakan.

"Dialah Allah yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu..."
(QS Al-Baqarah ; 29).

Selanjutnya, sebagai penutup, kita harus memahami bahwa sesungguhnya penerapan Sistem Ekonomi Islam merupakan bagian in­tegral dari penerapan syariat Islam sehingga implementasi Sistem Ekonomi Islam me­rupakan implikasi yang tak terlepaskan dengan pelaksanaan syariat-syariat Islam lainnya.


PENERAPAN Syariah SECARA KAFFAH

INDIVIDUAL – KELUARGA – MASYARAKAT [ PERUSAHAAN] – NEGARA


Tujuan BISNIS ISLAMI

1. IBADAH [ IKHLAS, MUJAHADAH & SESUAI SYARIAH ]
2. KHALIFAH [ MANAGEMENT ]
3. DAKWAH [ SYARIAH MARKETING ]

Penerapan syariat Islam dalam perekonomian merupakan suatu kewajiban seperti halnya kewajiban setiap Muslim untuk melaksanakan shalat, puasa, zakat dan haji.

BUKANKAH EKONOMI ADALAH URAT NADI KEHIDUPAN MANUSIA ?

Sehingga, tidak patut bagi kita dalam kegiatan ekonomi mengabaikan syariat Is­lam dengan mengambil, melaksanakan dan mengagungkan sistem ekonomi lain yang berlandaskan hukum kufur.


"(Dan) tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nyatelah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka." ( QS.Al Ahzab: 36 ).

"Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?"
( QS.Al Maidah: 50 ).
.

” Wahai orang-orang yang beriman....
Barangsiapa menolong agama Allah, niscaya Allah pasti menolongnya dan meneguhkan kedudukannya di muka bumi.”
[ QS. Muhammad : 7 ]

Maukah kita menjadi penolong-penolong agama Allah dalam menerapkan Syariat Islam kembali dalam setiap sendi kehidupan dan aktivitas kita di muka bumi ini... selama kita masih diberi kesempatan hidup dan beramal shaleh....?????

Semuanya tentu berpulang kepada kita masing-masing

Wallahu ’alam bissawwab

Fatabiru ya ulil albab
La'allakum Turhamuun






Membeli Kejujuran Dengan Sistem Syariah





KERUSAKAN lingkungan, keretakan rumah tangga dan banyak kejahatan ekonomi lainnya merupakan bukti gaya ekonomi kapitalis yang diterapkan barat merupakan faktor penting timbulnya cara pikir manusia yang merusak tatanan hidup. Kebijakan ekonomi kapitalis selalu mendukung pemilik modal agar perekoniman tetap bergerak walau berdampak terhadap timbulnya kerusakan norma-norma hidup masyarakat yang berlandaskan materialistis.
Dalam kehidupan sehari-hari tidak sedikit ditemui timbulnya nada miring terucap dikalangan konsumen yang menyesal kepada suatu produk ketika sebelumnya terbujuk iklan ternyata tak sesuai harapannya setelah dibeli. Sistem perekonomian syariah hadir ditengah umat dengan semangat menghambat ekonomi kapitalis yang telah mendominasi di kehidupan masyarakat luas. Kehadiran itu ditanggapi positif bagi yang merindukan barang halal dan jauh dari tipuan.
Eva Wahyu salah seorang konsumen Madinah Syariah Supermarket, Selasa (15/4), mengatakan berbelanja di tempat perdagangan yang diatur secara syariah berbeda dengan tempat perdagangan lainnya. Ibu rumah tangga tiga anak warga Jalan Sei Batang Hari tersebut mengatakan konsep penjualan dan transaksi yang dilakukan di tempat penjualan serba ada seperti supermarket syariah tersebut lebih mengutamakan keikhlasan pembeli.
Buktinya pengelola supermarket menyediakan perangkat audio di tiap sudut counternya sebagai sarana penerangan agar konsumen berbelanja sesuai syariah Islam untuk tidak membeli barang sesuai keinginan tetapi menurut kebutuhan, katanya. Konsep seperti ini tentu saja belum ada diterapkan di tempat perdagangan lainnya, karena tentu saja tempat perbelanjaan konvensional yang banyak ditemui di Medan lebih mementingkan keuntungan sebesar-besarnya itulah prinsip bisnis, ujarnya.
Sementara perdagangan sistem syariah tidak seperti itu, di samping menjalankan bisnis secara jujur yakni kualitas barang yang dijual sesuai dengan harganya, pembeli tidak dirangsang membeli barang sebanyak-banyaknya, katanya. Dari pengalaman berbelanja selama ini banyak swalayan menjual barang dengan discount atau menawarkan dibawah harga pasar, namun setelah membeli timbul penyesalan karena yang dijual ternyata barang rusak dan kadaluarsa, paparnya. Selain itu para petugas kasir di supermerket tersebut selalu menyebutkan ikhlas kepada konsumen ketika transaksi pembayaran dari pembelian barang dilakukan, jika pembeli tidak senang dipersilahkan mengembalikan barang yang sudah dibeli, katanya. Sehingga konsumen yang berbelanja di supermarket yang menerapkan cara-cara Islami sesuai aturan syariah tersebut tidak pernah merasa tertipu atau terpaksa membeli barang dan menyesal mengeluarkan uangnya setelah tiba di rumah, paparnya.
Sementara itu Rusdi salah seorang konsumen lainnya di supermarket tersebut mengatakan hal yang paling baik bukan masalah harga yang diatur sesuai mekanisme pasar namun status kehalalan barang yang dijual menurutnya lebih utama. Dengan konsep perdagangan syariah, konsumen yang sebagian besar masyarakat awam merasa terlindungi dari terbelinya dengan tidak sengaja barang-barang yang mengandung unsur haram yang terkandung di dalamnya, katanya. Barang-barang yang dijual dengan perdagangan syariah juga diperoleh dengan cara tidak melanggar hukum diantaranya bukan barang selundupan, memiliki izin SNI dan sebagian lagi memiliki label halal, kata Rusdi meyakinkan.
Konsumen umat muslim sebenarnya bukan hanya mencari barang murah namun kejujuran dan cara berbisnis yang santun sangat diharapkan, soal harga terserah dengan mekanisme pasar jangan sampai pelaksana syariah merugi berbisnis, tegasnya.
bisnis perdagang yang dikelola secara syariah oleh pihaknya hanya berlandaskan idealisme.
Hal tersebut dilakukan dengan harapan adanya suatu kekuatan ekonomi yang tumbuh berlandaskan syariah Islam sehingga mampu melindungi sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat bangsa ini yang sebagian besar penduduknya muslim, katanya. Sebagaimana diketahui gaya ekonomi kapitalis yang mendominasi saat ini telah merusak tatanan hidup masyarakat sehingga menyebabkan keretakan rumah tangga, kerusakan hutan dan banyak kejahatan ekonomi laninnya, ujarnya. ‘’Kondisi itu timbul karena gaya kapitalis telah mendorong tumbuhnya dengan pesat masyarakat yang berpola pikir materialis ditengah masyarakat kita yang sebagian berpenghasilan di bawah tingkat kesejahteraan’’, ujarnya.
Sehingga dengan ditumbuhkembangkannya perdagangan secara syariah yang diatur sesuai ketentuan Allah tersebut maka pemilik modal hanya sebagai pihak yang menjalankan usaha yang tidak bertentangan, ujarnya. Hal tersebut jelas bertentangan dengan gaya kapitalis dimana pemilik modal adalah pihak yang menentukan sesuatu guan mengeruk keuntungan dari masyarakat sebesar-besarnya seperti menimbun barang, mengelola uang dengan cara haram.

Bisnis Excellent ala Muhammad


Kita akan membahas bisnis excellent, bagaimana kita bisa mewujudkan bisnis yang unggul. Surah al-Jumu'ah ayat 10, "Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu dimuka bumi."
Apabila telah menunaikan shalat,kita diminta oleh allah untuk bertebaran dimuka bumi. Pesan yang bisa diambil dalam ayat ini adalah bahwa kaum muslimin yang akan terjun dalam dunia bisnis seharusnya tidak hanya berbisnis secara lokal, tapi disini kita diajak untuk menjadi pebisnis yang global., Bisnis kita adalah bisnis yang berskala global, pemain-pemain global bukan pemain lokal. Kemudian kalau kita,berbicara bisnis, tentu saja kita berbicara tentang selling something, 'menjual sesuatu'.
Dalam perkembangan ternyata dalam dunia bisnis tidak selamanya kita menjual produk atau menjual sesuatu, tetapi kita ....menjual IDEA, kemudian berkembang menjadi PACKAGE, menjual kemasan.
Contoh: ada satu barang yang mungkin isinya tidak jauh berbeda dengan barang yang lain, tetapi kenapa barang Itu diminati ? karena dia mempunyai kemasan yang menarik. Kemudian berkembang lagi pada kondisi "selling value', menjual nilai. Dalam bisnis [ Madinah Syariah ] bukan hanya menjual ide atau produk, tapi kita juga menjual sebuah nilai. Tentu saja nilai yang paling hakiki dan nilai yang paling absolut dalam kehidupan kita adalah nilai-nilai spiritual. ini juga termasuk dalam pebisnis kita, bagaimana menjual nilai-nilai pada masyarakat, menjual nilai-nilai kepada umat, kepada sebuah komunitas sehingga mereka mendapat satu manfaat.Tidak saja didunia tetapi juga di akhirat. Secara psikologis manusia dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok yang pertama adalah yang diebut dengan necessity dan kelompok yang kedua adalah possibility. Kalau anda termasuk kelompok necessity, itu berarti anda melakukan suatu bisnis karena sebuah kebutuhan,Anda bekerja karena kebutuhan. Tapi kalau anda termasuk orang yang possibility, anda berbisnis karena anda melihat kemungkinan, jadi disatu sisi ada orang melihat satu pekerjaan berdasarkan kebutuhan, disisi lain ada yang melihat pekerjaan berdasarkan suatu kemungkinan. Disini jelas ada perbedaan orientasi. Ketika orang bekerja karena sebuah kebutuhan, maka yang dia cari adalah pekerjaan itu sendiri. Tapi jika bekerja karena possibility,dia bekerja bukan untuk mencari pekerjaan, create the job, dia menciptakan pekerjaan. Ada satu buku yang menggambarkan tentang financial freedom, atau financial intelligence. Ternyata kecerdasan bukan hanya kecerdasan intelektual yang ada di sebelah otak kiri kita, juga bukan sekedar kecerdasan emosional. Tetapi juga ada yang disebut kecerdasan finansial. Apa itu kecerdasan finansial ? Dikatakan bahwa 'don't work for money but money work for you' jangan kita bekerja untuk mencari uang tapi buatlah uang itu bekerja untuk kita. Seorang yang berfikir bagaimana uang itu bekerja untuk kita, dia sudah memiliki suatu financial intelligence atau kecerdasan finansial yang luar biasa. Tapi kalau orang sampai ada satu titik dia bekerja hanya untuk mencari uang, berarti dia pada level financial intelligence yang masih rendah. Seorang sahabat yang mulia, Umar ibnu khaththab berkata: " Taruhlah kehidupan dunia itu dalam gengaman tangan anda, janganlah taruh dunia itu didalam hati anda."
Dengan kata lain, jangan kita melihat dunia itu dalam hati kita, tapi jadikan dunia itu dalam genggaman tangan kita. Kalau kita menjadikan dunia itu dalam hati kita, kita akan dikendalikan oleh dunia, kita akan dikendalikan oleh uang, kita akan dikendalikan oleh bisnis kita. Tapi Umar mengingatkan pada kita, jadikanlah dunia itu adalah genggaman tangan anda. Jadi anda bisa mengontrol dunia, anda yang mengendalikan dunia, bukan dunia mengendalikan kita. Begitupula dalam bisnis, kita yang mengendalikan bisnis, bukan bisnis itu yang mengendalikan kita. Karena banyak kita lihat dalam kehidupan sehari-hari, ada orang yag karena berbisnis mengakibatkan keretakan rumah tangga,bahkan berakhir pada perceraian. Karena kesibukan bisnis,renggang hubungan antara orang tua dan anak.Karena kesibukan bisnis,renggang hubungan antara kita dengan masyarakat,dengan tetangga-tetangga. Berarti kita sudah sampai pada satu titik bukan mengendalikan bisnis,tapi bisnis itu mengendalikan kita. Kita harus mengetahui bagaimana kita berbisnis yang excellent-unggul. Berbisnis yang unggul dalm pemahaman Islam itu adalah ada satu kata,yaitu BAROKAH. Sebagai contoh : "Seorang bapak sedang berjalan dan bertemu dengan seorang supir. Bapak itu bertanya kepada supir mobil ini mobil siapa?' ia jawab ,'ya mobil majikan saya'. Bapak itu bertanya lagi, "sering dipakai nggak sama majikanmu?" Ia menjawab,"oh jarang mas,mobilnya banyak. Untuk main golf, untuk belanja mobilnya lain,untuk bisnis lain lagi,untuk keluar kota lain lagi mobilnya,setiap kepentingan ada mobilnya". Maka saya tanya,"kalau tidak dipakai sama bosmu,yang pakai siapa? Dengan tersenyum dia menjawab," ya jelas saya donk pak." Kemudian bapak itu bilang kepada supir:" Anda beruntung,walaupun anda tidak memiliki mobil mewah tapi anda sudah menikmati mobil mewah". Satu hal menarik yang cukup nyata dalam kehidupan kita sehari-hari di depan mata kita sendiri, bahwa banyak orang yang memiliki tapi tidak bisa menikmati, tapi banyak juga orang yang menikmati walupun dia tidak memiliki.

MOU MADINAH SYARIAH DENGAN MUHAMMADIYAH ,23 Februari 2008,




MOU MADINAH SYARIAH DENGAN MUHAMMADIYAH




Bagi yang berkeinginan merambah pasar secara luas, sepertinya sistem penjualan berjaringan sangat pas bila dijadikan sebagai alternatif pilihan. Menggunakan waralaba, misalnya. Tak sedikit unit bisnis yang berhasil menguasai pangsa pasar dengan sistem yang satu ini.




Sistem waralaba, dianggap alternatif marketing yang cukup alternatif, trik ini semakin disukai para pebisnis. Bahkan, kini waralaba mulai disilangkan dengan sistem ekonomi syariah. Madinah Syariah Supermarket misalnya. Su­permarket syariah pertama di Indonesia yang beroperasi di Mil­lenium Plaza, Jalan Kapten Mus­lim Medan, yang awalnya bernama Macan Syariah ini, mulai bergerak membangun kerja sama dengan pebisnis lain yang seide dengan sistem penjualan berjaringan.



Untuk mewujudkan sistem bis­nis berjaringan itu, Pada tanggal 23 Februari 2008, telah dilakukan penandatanganan. Momerandum of Undestanding/MoU (Nota Kese-pahaman) antara manajemen Ma­dinah Syariah Supermarket yang langsung dilakukan oleh CEO Presiden Direktur Madinah Sya­riah Muhammad Fendi Leong dengan Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Medan Bahril Datuk.



Penandatangan MoU yang dila­kukan disela acara "Pelatihan dan Pembinaan Ekonorni Syariah" Muhammadiyah Medan, yang digelar di Balai Latihan Koperasi (Balatkop) Propinsi Sumut, disaksikan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) Madinah Syariah, Prof.Dr.HM.Yasir Nasution, H. Nur Al-Jum’ah, serta pengurus PD Muhammadiyah Medan dan sekitar 50 peserta pelatihan.




"Kita menamakan program ini dengan program pernberdayaan ekonomi umat melalui ritel sya­riah dengan memberdayakan mesjid. Melalui program ini diharapkan akan tercipta pusat-pusat kegiatan umat melalui pendirian sentra ekonorni masyarakat dan mesjid yang amanah, profesional dan zakat oriented guna mencapai kesejahteraan masyarakat," kata Muhammad Fendi Leong saat mempresentasikan sistem yang akan diterapkan.



Tujuan dari kerjasama ini sendiri, kata Fendi, untuk menjalin kemitraan usaha antara Madinah Syariah Supermarket dengan badan usaha mesjid untuk pemenuhan kebutuhan barang keperluan sehari-hari (consumer goods) jamaah mesjid, ulamanya jamaah Muhammadiyah Medan dan ma­syarakat di lingkungan mesjid.



"Dengan kerja sama bisnis pemasaran secara berjaringan ini, badan usaha mesjid akan mendapatkan manfaat finansial untuk kemakmuran mesjid dan jamaah-nya, disamping manfaat sosial dan bangkitnya ekonomi umat," ujarnya lagi.



Memilih Masjid

Madinah Syariah memang sengaja memilih masjid sebagai ba­sis kegiatan ekonomi. Apa sebabnya? Muhammad Fendi Leong menjelaskan, supermarket ini didirikan atas dasar sebuah komitmen untuk memberi manfaat sebanyak-banyaknya kepada lingkungan sekitar. Soalnya, selama ini umat Islam banyak bertindak sebagai konsumen. Bukan pelaku usaha.
la mengungkapkan, 90% uang beredar di Sumut dikuasai oleh hanya 10% orang kaya saja melalui usaha-usaha yang mereka miliki, dan orang-orang kaya itu bukan dari kalangan nonmuslim. Sementara, yang mengkayakan mereka kebanyakan berasal dari orang muslim. Hal ini bisa terjadi karena sistem ekonomi yang diterap kali selama ini memang menciptakan hal itu terjadi, yakni kekayaan hanya dikuasai oleh segelintir orang.



"Karenanya bagaimana diupayakan agar ekonomi umat itu tetap beredar di kalangan umat muslim. Sehingga sudah saatnya umat muslim memiliki usaha-usaha. Dengan adanya unit bisnis di ling­kungan masjid-masjid, potensi ekonomi umat akan terbangun. Selain itu, peluang konsumen Is­lam yang sangat besar akan berputar di lingkungan bisnis itu, ka­rena sasaran konsumennya adalah jamaah masjid dan masyarakat di lingkungan sekitar, katanya lagi.



Dipilihnya Muhammadiyah pada tahap awal ini untuk mem­bangun bisnis secara berjaringan, tambah Fendi, karena organisasi kemasyarakatan ini, cenderung berpikir logis dan tanggap. Se­hingga tidak sulit diajak bekerja sama. Apalagi, dengan jumlah massa Muhammadiyah yang cu­kup diperhitungkan ditambah dengan keberadaan amal usaha Muhammadiyah yang tersebar di seluruh daerah. Muhamadiyah bisa jadi konsumen sekaligus pelaksana usaha yang terpercaya.



Fendi mencontohkan salah satu masjid milik Muhammadiyah di daerah Kampung dadap, Medan. Di sana, sangat berpotensi untuk didirikan unit usaha.
"Ketika melihat mesjid ini, saya terbayang sebuah mesjid yang ada di Cina, di mana mesjid itn dibangun dengan dua lantai. Pada lantai dua dijadikan sebagai tempat ibadah. Sedangkan pada lantai satunya dibangun unit usaha berupa minimarket yang dikelola oleh manajemen masjid. Sumber permodalannya dari kas mesjid yang berasal dari infaq dan sedekah.



Dan keuntungan dari unit usaha ini dipergunakan untuk kemak­muran rnesjid. Nah, mesjid di Kampung Dadap Medan itu juga terdiri dari dua lantai, di lantai dua di­jadikan tempat ibadah, sedang di lantai satu saat ini masih dijadikan sebagai tempat belajar anak-anak. Menurut pikiran saya, di lantai satu ini juga masih bisa dibangun unit usaha lain, apakah itu unit perpustakaan atau yang lainnya," sebutnya.



Kemudian, lanjut Fendi, jika meminang unit bisnis tidak hisa di-laksanakan di bangunan yang menyatu dengan bangunan mes­jid, karena terhadap hal ini masih ada khilafiyah ulama, maka unit bisnis itu bisa dibangun di ling­kungan sekitar meyid, atau sama sekali di luar lingkungan mesjid dengan mencari lokasi yang stra-tegis, namun pengelolaannya tetap di bawah pengelolaan manajemen Mesjid.



Soal kesiapan Muhammadiyah sendiri, Ketua PD Muhammadiyah Medan Bahri! Datuk menyatakan bahwa Muhammadiyah siap menyambut kerja sama bisnis secara berjaringan itu. "Setelah MoU ini, kita persilahkan pimpinan-pimpinan ranting majelis-majelis di lingkungan Muhammadiyah Medan untuk ‘berpoligami’ dengan Madinah Syariah serta bersinergi dengan membangun unit-unit bisnis dalam memasarkan produk-produk kebutuhan sehari-hari berjaringan.



PD telah memberikan jalan dengan ditandatanganinya MoU kerja sama.



”Pelatihan yang kita buat ini sebenarnya juga untuk mencari dan mempertemukan bisnis apa yang baik untuk dikembangkan dan sekarang kita sudah ketemu," katanya. Sementara itu Sekretariat Muharnmadiyah Medan Syt Jalal menyatakan, saat ini sebanyak 82 mesjid dan 40 Mushollah yang beda di bawah Muhammadiyah Medan dengan 26 pimpinan cabang. "Ini menjadi ujung tombak perger dalam membangun jaringan ini secara berjamaah. Apa sistem bisnis yang bakal dinamakan menggunakan sistem wara laba bernuansa syariah. Dan Muhammadiyah siap memakai sistem ini," tegasnya.






PEMASARAN BERJARINGAN RILEL SYARIAH




Itulah yang akan dilakukan manajemen Madinah Syariah Supermarket dengan menggandeng organisasi kemasyarakatan Muhammadiyah Kota Medan. Madinah Syariah membidik jamaah mcsjid dan masyarakat di sekitar lingkungan mesjid sebagai konsumen dan dianggap sebagai pasar yang sangat potensial.



Dipilihnya mesjid dalam pengembangan jaringan bisnis ritel syariah ini, menurut CEO Presiden Direktur Madinah Syariah Muhammad Fendi Leong, bukan didasari oleh kepentingan keuntungan bisnis semata. Tetapi kepentingan dan dasar utama adalah dalam rangka dakwah melalui kegiatan ekonomi, serta untuk memakmurkan mesjid dan menggerakkan ekonomi umat.



Hal itu juga diamini oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) Madinah Syariah, Prof Dr HM Yasir Nasution, yang juga Rektor IAIN Sumatera Utara. Menurut Yasir, sudah saatnya ekonomi umat yang potensinya sangat besar digerakkan, jika tidak ingin kondisi ekonomi kita terus terjajah.




"Kita memang harus mencari pola yang tepat untuk menggerakkan ekonomi umat. Nah sistem pemasaran berjaringan ritel syariah yang akan dilakukan Madinah Syariah ini kita anggap sebagai salah satu langkah yang tepat untuk menggerakkan potensi ekonomi umat itu. Karena setiap orang pasti membutuhkannya. Namun selama ini, kebanyakan kita berbelanja ke toko, minimarket, supermarket atau hipemarket konvensional. Jika barang-barang itu bisa kita dapatkan di dekat lingkungan kita atau disediakan oleh mesjid di lingkungan kita dengan harga yang bersaing dan dikelola secara syariah lagi, kenapa kita tidak beralih untuk berbelanja," katanya.



Untuk pemasaran ritel syariah secara berjaringan bekerja sama dengan mesjid ini, pihak manajemen Madinah Syariah menawarkan dua pola sinergi bisnis yang dapat dilakukan. Dan kedua-duanya saling menguntungkan. Director Operational and Business Development Madinah Syariah, pola pertama mereka namakan dengan produk "Madinah al-Munawwarah". Di mana perjanjian bisnis yang akan dijalin adalah kerja sama agensi dengan pasangan usahanya.



Ahsanul mcnjelaskan, untuk produk ini Madinah Syariah akan menjalin kerja sama bisnis dengan Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) untuk memasarkan produk-produk yang dibutuhkan oleh para jamaah dan masyarakat di sekitar lingkungan mesjid. BKM, dalam hal ini tidak mesti harus rnenyediakan modal besar untuk memasok barang-barang dari Madinah Syariah atau harus menyediakan ruangan atau gudang untuk memajang dan menyimpan barang. Yang dibutuhkan hanya satu buah unit komputer.
"Madinah Syariah nantinya akan menginstal program dan memasukkan daftar harga semua produk yang dipasarkan Madinah Syariah, berupa harga dasar dari Madinah Syariah dan harga penjualan kepada konsumen. Petugas dari BKM cukup mencatat apa saja kebutuhan bulanan jamaah dan masyarakat, kemudian memasukkannya ke data komputer untuk kemudian memesannya ke Madinah Syariah. Kita akan mengantar langsung barang-barang yang dipesan dan Keuntungan dari penjualan barang ini akan dibagi, bisa 50 : 50 antara Madinah Syariah dengan BKM Mesjid. Dan kita akan melatih petugas dari BKM untuk hal ini," katanya.



Sedang pola kedua, kata Ahsanul, melalui produk "Madinah Mart Syariah". Adapun perjanjian bisnis yang akan dilakukan adalah "Syirkah al-Inan" atau kemitraan bisnis dengan bagi hasil, di mana patner usahanya adalah para pemilik modal, bisa perorangan atau sindikasi modal dari jamaah-jamaah rnesjid atau mesjid-mesjid. "Agak rnirip dengan sistem waralaba. Tetapi sistem yang kita terapkan sedikit berbeda dengan sentuhan Syariah," katanya.



Untuk produk ini, katanya, jika mitra usaha telah dianggap memenuhi syarat dan memiliki cukup dana serta telah memiliki gedung yang representatif serta strategis sebagai tempat usaha, maka kerja sama tinggal dijalankan. Dan branding Madinah Syariah bisa dipasang serta pasokan barang-barang akan diberikan. Tetapi bila mitra usaha hanya memiliki dana dan belum memiliki gedung sebagai tern untuk membuka usaha yang refresentatif, maka pilihannya bisa dengan mendirikan gedung baru atau menyewa gedung, malah bekerja sama dengan pemilik gedung di lokasi yang dianggap strategis.



Sementara bila mitra usaha tidak memiliki dana yang cukup namun memiliki gedung yang dapat dijadikan tempat usaha untuk pembukaan ritel dan berada di lokasi yang strategis maka untuk merealisasikan kerjasama ini bisa dengan mengakses ke lembaga perbankan dengan jaminan gedung, atau melakukan sindikasi permodalan. "Untuk akses perbankan, Bank Muamalat tampaknya siap untuk melakukan pembiayaan. Dan kita telah membicarakan hal ini katanya.



Sedangkan bila mitra usaha tidak memiliki dana dan juga tidak memiliki gedung yang dapat dijadikan sebagai tempat usaha, maka upaya yang akan dilakukan bisa dengan mengakses donator.



‘Tapi kita terlebih dahulu akan melakukan survey atas setiap lokasi usaha yang ditawarkan mitra bisnis kita untuk membuat ritel. Karena ini juga rnenyangkut branding Madinah Syariah tegas Fendi Leong.

Madinah Syariah Rebranding, 22 Juni 2007




Saat krisis moneter melanda negeri ini 10 tahun yang lalu, tak ada bisnis yang tetap tegar kecuali usaha kecil yang dikelola oleh rakyat. Tetapi seperti hidup segan mati tak mau, nasib UKM memang belum terangkat hingga kini. Berbagai persoalan melingkupinya hingga Madinah Syariah, supermarket syariah yang baru saja di-re-branding dari nama terdahulunya, Macan Syariah, mengusung pengembangan UKM di dalam usaha retailnya.
Kisah pasar wakaf di zaman Rasulullah telah mengilhami Muhammad Fendi Leong, pendiri supermarket syariah pertama di Indonesia, Macan Syariah Supermarket, yang sejak 22 Juni 2007 melakukan re-branding menjadi Madinah Syariah untuk membuat hal yang sama seperti yang dilakukan Rasululullah dahulu


Muhammad Fendi ingin perjuangan Rasulullah mengembangkan ekonomi umat Islam lewat pasar wakaf yang berasal dari tanah lapang itu bisa terulang kembali lewat visi supermarket yang didirikannya. Apalagi sekarang, setelah Madinah Syariah mandiri, dia bisa menerapkan konsep syariah secara kaaffah di supermarketnya.

Pemisahan diri dan mandiri supermarket syariah ini dari Macan Group sudah dilakukan sejak Juni 2007 lalu. PT Macan Berkat International (MBI), perusahaan yang mengelola supermarket Macan Syariah, dengan bantuan Bank Muamalat Indonesia (BMI) melakukan re-finance atau membeli Macan Syariah dari Macan Group untuk menjadikannya sebagai supermarket yang benar-benar bisa dijalankan dengan prinsip-prinsip syariah, sesuai dengan komitmen MBI dari awal yang ingin berpartisipasi dalam kemajuan ekonomi umat Islam.
Selain re-branding, yaitu mengganti nama Macan Syariah menjadi Madinah Syariah, beberapa perubahan dilakukan. Di antaranya, pembentukan manajemen baru, pemantapan konsep syariah dengan membuat kebijakan-kebijakan yang mendukung pelaksanaan jual beli secara Islam seperti hanya menjual produk yang halal, memberikan nasihat melalui hadis-hadis yang disiarkan sepanjang waktu, menutup toko saat pelaksanaan sholat Jum’at dan lainnya.
“Misalnya dalam masalah halal. Kita ingin mengajarkan bahwa halal itu bukan hanya sekadar dari produknya yang tidak mengandung unsur yang haram, tapi juga dari prosesnya. Proses kita mendapatkan barang juga harus halal,” kata Chief Executive Officer (CEO) PT MBI ini kepada MedanBisnis. Untuk pengembangan sumber daya manusia, PT MBI juga memotivasi melalui pemberian beasiswa dan hadiah naik haji untuk karyawan yang berprestasi dan menunjukkan kinerja yang baik [ Beasiswa & Haji Madinah ].
“Konsep pembagian hasil dengan karyawan belum bisa kita terapkan karena kita masih dalam tahap awal, tidak mungkin karyawan juga menanggung kerugian yang kita derita. Tapi jika suatu saat nanti karyawan sudah siap, kita akan menerapkannya,” kata Fendi.




Prime Space Gratis untuk UKM
Menteri Perekonomian Boediono beberapa waktu lalu mengatakan, ada beberapa hal yang kerap menjadi masalah UKM. Di antaranya adalah akses pembiayaan, akses pemasaran, peningkatan SDM, reformasi regulasi dan pemberian insentif untuk meningkatkan produktivitas.
Permasalahan inilah yang berusaha dicairkan oleh Madinah Syariah dengan program pengembangan UKM-nya. Setelah hadir dengan manajemen baru, supermarket ini ingin mengembangkan ekonomi umat dengan menyediakan fasilitas khusus untuk usaha kecil dan menengah (UKM) di supermarketnya. Sejak hadir setahun yang lalu, supermarket syariah ini memang sudah mempunyai perhatian yang khusus terhadap UKM. Ada lebih kurang 180-an produk UKM yang masuk dan menempati display-display sejak supermarket ini masih bernama Macan Syariah. Kini, dengan sudah mandirinya Madinah Syariah, supermarket ini ingin benar-benar maksimal dalam mengembangkan ekonomi umat dengan memberikan space khusus untuk para UKM.
Tidak tanggung-tanggung, Fendi menawarkan prime space (space utama) secara gratis kepada para UKM yang ingin menjual produk hasil buatan mereka di supermarketnya. “Sebelumnya, produk UKM kita tersebar di beberapa bagian, tapi dengan program untuk meningkatkan usaha UKM ini, kami menyediakan tempat di prime space untuk produk UKM,” jelas Fendi.
Prime space, sesuai dengan namanya, terletak di bagian depan, ketika memasuki supermarket Madinah Syariah. Ada lebih kurang 750 meter persegi luas space yang diperuntukkan Madinah Syariah bagi para UKM dari total luas bangunan mereka yang berjumlah 2.500 meter persegi itu. Madinah Syariah, lanjut Fendi, ingin mengajak para UKM yang ada di Medan untuk memasarkan produk mereka di supermarketnya. Tidak ada fee listing dan tidak ada biaya sewa yang mereka kutip untuk para UKM.

Prime space itu diberikan Madinah Syariah dengan gratis. Pembayaran para supplier non pabrik ini dilakukan dengan sistem konsinyasi. Untuk membeli secara tunai, Fendi mengaku belum bisa. Ia mengakui bahwa selama ini, kesulitan yang dialami para UKM adalah pada cashflow. “Sangat sulit bagi retailer manapun untuk bisa membeli barang dengan tunai kecuali barang itu sudah pasti penjualannya. Tapi sistem konsinyasi kita beda dengan yang konvensional. Kita tidak menunda pembayaran dengan memberikan giro mundur. Jika barang terjual, kita langsung bayar,” ujar Fendi. Bila hasil penjualannya sudah stabil, lanjut Fendi, mereka bisa meningkatkan dengan sistem bayar tunai.
Menjaring UKM Melalui Bazaar
Ketika space untuk UKM sudah disediakan, maka tugas selanjutnya yang harus dilakukan adalah menginformasikan kepada para UKM untuk memasarkan produk mereka di Madinah Syariah. Untuk ini, maka selama tiga hari setelah launching brand barunya yaitu mulai Jum’at (20/7) sampai Minggu (22/7), Madinah Syariah menggelar bazaar UKM di pelataran parkir Milennium Plaza.
Bazaar ini akan mengekspos produk-produk UKM dari Sumatera Utara agar bisa dikenal dan ketahui oleh masyarakat hingga bisa menemukan pasarnya dan berkembang. Bazaar ini, terang Fendi, bukan hanya sekadar pameran, karena even ini akan dimanfaatkan oleh Madinah Syariah untuk mengumpulkan produk-produk UKM.
“Kita melihat selama ini banyak pameran hanya berhenti saat pameran itu berlangsung, tidak ada kelanjutan transaksi setelahnya. Tapi di dalam bazaar yang kita buat ini, kita ingin ada kelanjutan dari kegiatan pameran mereka. Mereka kami sarankan bisa memenuhi space yang kita khususkan untuk produk UKM di Madinah Syariah,” tutur Fendi.
Untuk para UKM yang ingin mengisi space, tidak ada urusan yang berbelit. Cukup kirimkan list produk beserta contoh produknya, maka pihak Madinah Syariah akan langsung menilai. “Prosesnya tidak lama, jika cocok, bisa langsung dipasok,” kata Fendi.

Kerja sama dengan LPPOM
Masalah izin dinas kesehatan dan kehalalan produk saat ini masih menjadi dilema yang kerap menghalangi para pelaku UKM untuk memasarkan produk mereka di supermarket. Fendi pun mengakui hal ini. Masalah sering terjadi terutama pada produk makanan.
Proses mendapatkan izin dinas kesehatan dan label halal yang masih belum dipahami masyarakat dan biaya yang harus dikeluarkan untuk itu perlu disederhanakan jika ingin melihat UKM berkembang. Untuk itu, Fendi sedang merintis kerja sama dengan LPPOM MUI dalam pengurusan label halal.
“Kalau bisa, untuk mengurus izin dinas kesehatan kita juga ingin melakukan kerja sama. Misalnya saja izin itu bisa kita yang membantu menguruskan tentu akan lebih mudah bagi UKM untuk mengembangkan usahanya,” ujar Fendi.
Membangkitkan ekonomi umat memang membutuhkan keseriusan dari semua pihak.
Tapi setidaknya, Madinah Syariah telah berbuat maju selangkah.
Madinah_glow2
Madinah Syariah…Berniaga secara sayriah, Akhlak secara syariah, Promosi secara syariah, dan Tujuan adalah Dakwah.