BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS »

Madinah Syariah Rebranding, 22 Juni 2007




Saat krisis moneter melanda negeri ini 10 tahun yang lalu, tak ada bisnis yang tetap tegar kecuali usaha kecil yang dikelola oleh rakyat. Tetapi seperti hidup segan mati tak mau, nasib UKM memang belum terangkat hingga kini. Berbagai persoalan melingkupinya hingga Madinah Syariah, supermarket syariah yang baru saja di-re-branding dari nama terdahulunya, Macan Syariah, mengusung pengembangan UKM di dalam usaha retailnya.
Kisah pasar wakaf di zaman Rasulullah telah mengilhami Muhammad Fendi Leong, pendiri supermarket syariah pertama di Indonesia, Macan Syariah Supermarket, yang sejak 22 Juni 2007 melakukan re-branding menjadi Madinah Syariah untuk membuat hal yang sama seperti yang dilakukan Rasululullah dahulu


Muhammad Fendi ingin perjuangan Rasulullah mengembangkan ekonomi umat Islam lewat pasar wakaf yang berasal dari tanah lapang itu bisa terulang kembali lewat visi supermarket yang didirikannya. Apalagi sekarang, setelah Madinah Syariah mandiri, dia bisa menerapkan konsep syariah secara kaaffah di supermarketnya.

Pemisahan diri dan mandiri supermarket syariah ini dari Macan Group sudah dilakukan sejak Juni 2007 lalu. PT Macan Berkat International (MBI), perusahaan yang mengelola supermarket Macan Syariah, dengan bantuan Bank Muamalat Indonesia (BMI) melakukan re-finance atau membeli Macan Syariah dari Macan Group untuk menjadikannya sebagai supermarket yang benar-benar bisa dijalankan dengan prinsip-prinsip syariah, sesuai dengan komitmen MBI dari awal yang ingin berpartisipasi dalam kemajuan ekonomi umat Islam.
Selain re-branding, yaitu mengganti nama Macan Syariah menjadi Madinah Syariah, beberapa perubahan dilakukan. Di antaranya, pembentukan manajemen baru, pemantapan konsep syariah dengan membuat kebijakan-kebijakan yang mendukung pelaksanaan jual beli secara Islam seperti hanya menjual produk yang halal, memberikan nasihat melalui hadis-hadis yang disiarkan sepanjang waktu, menutup toko saat pelaksanaan sholat Jum’at dan lainnya.
“Misalnya dalam masalah halal. Kita ingin mengajarkan bahwa halal itu bukan hanya sekadar dari produknya yang tidak mengandung unsur yang haram, tapi juga dari prosesnya. Proses kita mendapatkan barang juga harus halal,” kata Chief Executive Officer (CEO) PT MBI ini kepada MedanBisnis. Untuk pengembangan sumber daya manusia, PT MBI juga memotivasi melalui pemberian beasiswa dan hadiah naik haji untuk karyawan yang berprestasi dan menunjukkan kinerja yang baik [ Beasiswa & Haji Madinah ].
“Konsep pembagian hasil dengan karyawan belum bisa kita terapkan karena kita masih dalam tahap awal, tidak mungkin karyawan juga menanggung kerugian yang kita derita. Tapi jika suatu saat nanti karyawan sudah siap, kita akan menerapkannya,” kata Fendi.




Prime Space Gratis untuk UKM
Menteri Perekonomian Boediono beberapa waktu lalu mengatakan, ada beberapa hal yang kerap menjadi masalah UKM. Di antaranya adalah akses pembiayaan, akses pemasaran, peningkatan SDM, reformasi regulasi dan pemberian insentif untuk meningkatkan produktivitas.
Permasalahan inilah yang berusaha dicairkan oleh Madinah Syariah dengan program pengembangan UKM-nya. Setelah hadir dengan manajemen baru, supermarket ini ingin mengembangkan ekonomi umat dengan menyediakan fasilitas khusus untuk usaha kecil dan menengah (UKM) di supermarketnya. Sejak hadir setahun yang lalu, supermarket syariah ini memang sudah mempunyai perhatian yang khusus terhadap UKM. Ada lebih kurang 180-an produk UKM yang masuk dan menempati display-display sejak supermarket ini masih bernama Macan Syariah. Kini, dengan sudah mandirinya Madinah Syariah, supermarket ini ingin benar-benar maksimal dalam mengembangkan ekonomi umat dengan memberikan space khusus untuk para UKM.
Tidak tanggung-tanggung, Fendi menawarkan prime space (space utama) secara gratis kepada para UKM yang ingin menjual produk hasil buatan mereka di supermarketnya. “Sebelumnya, produk UKM kita tersebar di beberapa bagian, tapi dengan program untuk meningkatkan usaha UKM ini, kami menyediakan tempat di prime space untuk produk UKM,” jelas Fendi.
Prime space, sesuai dengan namanya, terletak di bagian depan, ketika memasuki supermarket Madinah Syariah. Ada lebih kurang 750 meter persegi luas space yang diperuntukkan Madinah Syariah bagi para UKM dari total luas bangunan mereka yang berjumlah 2.500 meter persegi itu. Madinah Syariah, lanjut Fendi, ingin mengajak para UKM yang ada di Medan untuk memasarkan produk mereka di supermarketnya. Tidak ada fee listing dan tidak ada biaya sewa yang mereka kutip untuk para UKM.

Prime space itu diberikan Madinah Syariah dengan gratis. Pembayaran para supplier non pabrik ini dilakukan dengan sistem konsinyasi. Untuk membeli secara tunai, Fendi mengaku belum bisa. Ia mengakui bahwa selama ini, kesulitan yang dialami para UKM adalah pada cashflow. “Sangat sulit bagi retailer manapun untuk bisa membeli barang dengan tunai kecuali barang itu sudah pasti penjualannya. Tapi sistem konsinyasi kita beda dengan yang konvensional. Kita tidak menunda pembayaran dengan memberikan giro mundur. Jika barang terjual, kita langsung bayar,” ujar Fendi. Bila hasil penjualannya sudah stabil, lanjut Fendi, mereka bisa meningkatkan dengan sistem bayar tunai.
Menjaring UKM Melalui Bazaar
Ketika space untuk UKM sudah disediakan, maka tugas selanjutnya yang harus dilakukan adalah menginformasikan kepada para UKM untuk memasarkan produk mereka di Madinah Syariah. Untuk ini, maka selama tiga hari setelah launching brand barunya yaitu mulai Jum’at (20/7) sampai Minggu (22/7), Madinah Syariah menggelar bazaar UKM di pelataran parkir Milennium Plaza.
Bazaar ini akan mengekspos produk-produk UKM dari Sumatera Utara agar bisa dikenal dan ketahui oleh masyarakat hingga bisa menemukan pasarnya dan berkembang. Bazaar ini, terang Fendi, bukan hanya sekadar pameran, karena even ini akan dimanfaatkan oleh Madinah Syariah untuk mengumpulkan produk-produk UKM.
“Kita melihat selama ini banyak pameran hanya berhenti saat pameran itu berlangsung, tidak ada kelanjutan transaksi setelahnya. Tapi di dalam bazaar yang kita buat ini, kita ingin ada kelanjutan dari kegiatan pameran mereka. Mereka kami sarankan bisa memenuhi space yang kita khususkan untuk produk UKM di Madinah Syariah,” tutur Fendi.
Untuk para UKM yang ingin mengisi space, tidak ada urusan yang berbelit. Cukup kirimkan list produk beserta contoh produknya, maka pihak Madinah Syariah akan langsung menilai. “Prosesnya tidak lama, jika cocok, bisa langsung dipasok,” kata Fendi.

Kerja sama dengan LPPOM
Masalah izin dinas kesehatan dan kehalalan produk saat ini masih menjadi dilema yang kerap menghalangi para pelaku UKM untuk memasarkan produk mereka di supermarket. Fendi pun mengakui hal ini. Masalah sering terjadi terutama pada produk makanan.
Proses mendapatkan izin dinas kesehatan dan label halal yang masih belum dipahami masyarakat dan biaya yang harus dikeluarkan untuk itu perlu disederhanakan jika ingin melihat UKM berkembang. Untuk itu, Fendi sedang merintis kerja sama dengan LPPOM MUI dalam pengurusan label halal.
“Kalau bisa, untuk mengurus izin dinas kesehatan kita juga ingin melakukan kerja sama. Misalnya saja izin itu bisa kita yang membantu menguruskan tentu akan lebih mudah bagi UKM untuk mengembangkan usahanya,” ujar Fendi.
Membangkitkan ekonomi umat memang membutuhkan keseriusan dari semua pihak.
Tapi setidaknya, Madinah Syariah telah berbuat maju selangkah.
Madinah_glow2
Madinah Syariah…Berniaga secara sayriah, Akhlak secara syariah, Promosi secara syariah, dan Tujuan adalah Dakwah.